Zakat merupakan salah satu rukun Islam yang wajib dilakukan oleh setiap Muslim yang memenuhi syarat tertentu. Salah satu komponen utama dalam zakat adalah harta zakat, yang meliputi berbagai jenis kekayaan yang dimiliki oleh seorang Muslim. Dalam artikel ini, kita akan membahas secara mendalam tentang harta zakat yang wajib dizakati berdasarkan syarat wajib zakat. Topik ini sangat penting agar umat Islam dapat memahami jenis-jenis harta yang termasuk dalam kewajiban zakat dan syarat-syarat yang harus dipenuhi untuk menunaikan kewajiban tersebut.

Pengertian Zakat dan Harta Zakat
Sebelum membahas lebih lanjut tentang harta zakat, ada baiknya kita memahami terlebih dahulu pengertian zakat dan harta zakat itu sendiri.
Pengertian Zakat
Zakat secara bahasa berasal dari kata “zaka” yang berarti tumbuh, berkembang, atau bersih. Dalam konteks hukum Islam, zakat berarti memberikan sebagian harta yang dimiliki oleh seorang Muslim kepada orang yang berhak menerimanya, dengan tujuan untuk membersihkan harta tersebut dan membantu sesama yang membutuhkan. Zakat merupakan kewajiban yang harus ditunaikan oleh umat Islam yang memenuhi syarat tertentu, sebagai bentuk kepedulian sosial dan ketaatan kepada Allah SWT.
Pengertian Harta Zakat
Harta zakat adalah segala bentuk kekayaan yang dimiliki oleh seorang Muslim yang telah mencapai nisab (batas minimal harta yang wajib dizakati) dan memenuhi syarat-syarat tertentu. Zakat dikeluarkan dari berbagai jenis harta, seperti uang, barang, hasil pertanian, hewan ternak, dan lain sebagainya. Harta zakat yang wajib dizakati harus memenuhi kriteria tertentu agar menjadi kewajiban bagi pemiliknya untuk menunaikan zakat.
Jenis-Jenis Harta Zakat yang Wajib Dizakati
Dalam Islam, ada beberapa jenis harta yang wajib dizakati. Masing-masing jenis harta ini memiliki aturan dan cara penghitungan zakat yang berbeda. Berikut adalah jenis-jenis harta zakat yang wajib dizakati berdasarkan syarat wajib zakat.
1. Harta Zakat Mal (Harta Kekayaan)
Harta mal adalah segala jenis kekayaan yang dimiliki oleh seseorang, baik berupa uang tunai, emas, perak, saham, atau bentuk kekayaan lainnya yang dapat dijadikan alat tukar atau memiliki nilai ekonomis. Harta zakat mal adalah jenis harta yang paling umum dikenakan zakat, dan sering kali menjadi fokus utama dalam penyaluran zakat.
Cara Menghitung Zakat Mal
Untuk menghitung zakat mal, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi, di antaranya:
- Nisab: Harta yang dimiliki harus mencapai batas nisab yang telah ditentukan.
- Haul: Harta tersebut harus dimiliki selama satu tahun penuh (haul).
- Zakat yang dikeluarkan: Zakat mal biasanya dikeluarkan sebesar 2,5% dari total harta yang dimiliki yang sudah memenuhi nisab dan haul.
2. Harta Zakat Fitrah
Zakat fitrah adalah zakat yang wajib dikeluarkan pada bulan Ramadhan, khususnya pada akhir bulan Ramadhan, sebelum umat Islam merayakan hari raya Idul Fitri. Zakat ini tidak hanya diperuntukkan bagi harta benda, tetapi juga untuk membersihkan jiwa umat Islam yang menjalankan puasa Ramadhan.
Syarat dan Nisab Zakat Fitrah
- Nisab: Zakat fitrah ditentukan berdasarkan bahan makanan pokok yang umum dikonsumsi, seperti beras, gandum, atau kurma. Nisabnya adalah sekitar 2,5 kg bahan pokok tersebut.
- Wajib Bagi Setiap Muslim: Zakat fitrah wajib dikeluarkan oleh setiap Muslim, baik anak-anak, dewasa, pria, wanita, maupun orang tua, selama mereka memiliki lebih dari cukup kebutuhan pokok untuk dirinya dan tanggungannya.
3. Harta Zakat Perdagangan
Harta zakat perdagangan mencakup segala jenis barang dagangan yang dimiliki oleh seorang pedagang dengan tujuan untuk dijual kembali. Zakat atas harta perdagangan wajib dikeluarkan berdasarkan nilai pasar barang tersebut yang mencapai nisab.
Cara Menghitung Zakat Perdagangan
Zakat perdagangan dihitung sebesar 2,5% dari nilai total barang dagangan yang ada pada saat haul.
4. Harta Zakat Pertanian dan Hasil Bumi
Zakat pertanian dikenakan pada hasil pertanian atau hasil bumi yang diperoleh oleh seorang petani. Zakat ini dikenakan apabila hasil pertanian tersebut sudah mencapai nisab dan memenuhi syarat haul.
Cara Menghitung Zakat Pertanian
- Nisab: Nisab untuk zakat pertanian adalah setara dengan 5 wasaq (sekitar 653 kg) hasil pertanian.
- Tingkat Zakat: Zakat pertanian biasanya dikenakan sebesar 5% atau 10% dari hasil pertanian yang diperoleh, tergantung pada cara irigasi yang digunakan (sumber air alami atau buatan).
5. Harta Zakat Hewan Ternak
Harta zakat juga mencakup hewan ternak, seperti sapi, kambing, unta, dan sebagainya, yang dimiliki oleh seorang Muslim. Zakat atas hewan ternak diwajibkan apabila jumlahnya mencapai nisab dan telah dimiliki selama satu tahun.
Nisab dan Zakat Hewan Ternak
- Sapi: Nisab untuk sapi adalah 30 ekor, dan zakat yang dikeluarkan adalah 1 ekor sapi jantan atau betina untuk setiap 30 ekor sapi.
- Kambing: Nisab untuk kambing adalah 40 ekor, dan zakatnya adalah 1 ekor kambing untuk setiap 40 ekor kambing.
- Unta: Nisab untuk unta adalah 5 ekor, dan zakat yang dikeluarkan adalah 1 ekor unta untuk setiap 5 ekor unta.
6. Harta Zakat Tabungan atau Investasi
Selain uang tunai, tabungan atau investasi yang dimiliki oleh seorang Muslim juga wajib dizakati jika telah mencapai nisab dan memenuhi syarat haul. Tabungan atau investasi yang berupa saham, obligasi, dan aset lainnya termasuk dalam kategori ini.
Cara Menghitung Zakat Tabungan dan Investasi
Zakat yang dikeluarkan atas tabungan atau investasi adalah 2,5% dari nilai total tabungan atau investasi yang telah dimiliki selama setahun penuh dan mencapai nisab.
Syarat Wajib Zakat
Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh seorang Muslim agar harta yang dimilikinya wajib dizakati. Berikut adalah syarat-syarat wajib zakat yang harus dipenuhi:
1. Muslim
Syarat pertama dan utama adalah bahwa seseorang yang akan mengeluarkan zakat haruslah seorang Muslim. Zakat tidak diwajibkan kepada non-Muslim, meskipun mereka mungkin memenuhi kriteria kekayaan yang sama.
2. Memiliki Harta yang Mencapai Nisab
Harta yang dimiliki oleh seseorang harus mencapai nisab, yaitu batas minimal kekayaan yang wajib dizakati. Nisab zakat bervariasi tergantung pada jenis harta yang dimiliki. Sebagai contoh, nisab zakat mal adalah sekitar 85 gram emas atau setara dengan uang tertentu, sementara nisab zakat pertanian dan hewan ternak juga memiliki kriteria yang berbeda.
3. Memiliki Harta yang Sudah Genap Setahun (Haul)
Harta yang wajib dizakati harus telah dimiliki selama satu tahun penuh (haul). Ini berarti, apabila seseorang baru memperoleh harta dalam waktu kurang dari satu tahun, zakatnya belum wajib dikeluarkan.
4. Tidak Ada Utang yang Membebani
Jika seorang Muslim memiliki utang yang sangat besar dan menuntut pembayaran dalam waktu dekat, maka harta yang digunakan untuk membayar utang tersebut tidak dikenakan zakat, karena utang tersebut mengurangi jumlah harta yang dimiliki.
5. Harta yang Dipergunakan untuk Kepentingan Diri Sendiri
Harta yang digunakan untuk kepentingan pribadi, seperti rumah tempat tinggal atau alat transportasi yang digunakan sehari-hari, tidak wajib dizakati. Zakat hanya dikenakan pada harta yang digunakan untuk investasi atau dijadikan aset yang menghasilkan keuntungan.
Kesimpulan
Zakat merupakan kewajiban yang sangat penting dalam agama Islam, dan harta zakat merupakan salah satu komponen utama dalam penunaian kewajiban tersebut. Sebagai umat Islam, kita perlu mengetahui jenis-jenis harta zakat yang wajib dizakati, seperti harta mal, pertanian, perdagangan, hewan ternak, dan tabungan atau investasi. Selain itu, kita juga harus memahami syarat wajib zakat agar dapat menunaikan kewajiban ini dengan benar.
Dengan menunaikan zakat, kita tidak hanya membersihkan harta yang kita miliki, tetapi juga membantu sesama yang membutuhkan, terutama mereka yang kurang mampu dan berhak menerima zakat. Semoga artikel ini bermanfaat dalam memberikan pemahaman tentang harta zakat dan syarat-syarat yang wajib dipenuhi dalam menunaikan kewajiban zakat.
Baca juga artikel lainnya : https://laziswap.com/haul-zakat-sebagai-syarat-wajib-zakat-yang-penting/