Zakat merupakan salah satu dari lima rukun Islam yang wajib dilaksanakan oleh setiap Muslim yang memenuhi syarat-syarat tertentu. Salah satu jenis harta yang wajib dikeluarkan zakatnya adalah emas, yang dalam fiqh Islam dikenal dengan istilah zakat emas. Zakat emas memiliki kedudukan yang sangat penting dalam kehidupan seorang Muslim, karena selain untuk membersihkan harta, zakat juga merupakan bentuk solidaritas sosial dan kepedulian terhadap sesama.
Dalam artikel ini, kita akan membahas secara mendalam mengenai hukum zakat emas, siapa saja yang wajib membayarnya, dan bagaimana cara perhitungan zakat emas dalam Islam.

Pengertian Zakat Emas
Sebelum membahas lebih lanjut tentang hukum zakat emas, kita perlu memahami terlebih dahulu apa itu zakat emas. Zakat emas adalah zakat yang dikeluarkan dari harta berupa emas yang dimiliki oleh seorang Muslim, baik itu dalam bentuk perhiasan, batangan, atau simpanan. Zakat emas termasuk dalam kategori zakat mal (harta) yang wajib dikeluarkan jika memenuhi syarat tertentu, salah satunya adalah nisab (batas minimum harta yang wajib dizakatkan).
Zakat Emas dalam Perspektif Fiqh Islam
Dalam fiqh Islam, zakat emas memiliki ketentuan khusus yang membedakannya dari jenis zakat lainnya. Beberapa ulama berpendapat bahwa zakat emas wajib dikeluarkan jika emas tersebut sudah mencapai batas nisab, yaitu setara dengan 85 gram emas. Emas yang dimiliki harus sudah berada dalam kepemilikan selama satu tahun penuh (haul), dan jumlah emas yang dimiliki harus mencapaui batas minimal tersebut untuk dikenakan zakat.
Hukum Zakat Emas dalam Islam
Wajibnya Membayar Zakat Emas
Hukum zakat emas dalam Islam adalah wajib bagi setiap Muslim yang memiliki emas yang sudah mencapai nisab dan telah memenuhi syarat haul. Allah SWT berfirman dalam Al-Qur’an Surah At-Tawbah ayat 103:
“Ambillah zakat dari harta mereka untuk membersihkan dan mensucikan mereka.”
(QS. At-Tawbah: 103)
Ayat ini menegaskan bahwa zakat merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan oleh setiap Muslim yang memenuhi syarat, termasuk zakat emas. Dengan membayar zakat, seorang Muslim telah menjalankan perintah Allah untuk membersihkan hartanya dan memberikan manfaat bagi umat.
Nisab dan Haul dalam Zakat Emas
Nisab zakat emas adalah jumlah minimum emas yang harus dimiliki oleh seorang Muslim untuk diwajibkan membayar zakat. Nisab zakat emas diukur berdasarkan berat emas murni yang setara dengan 85 gram. Hal ini berarti bahwa jika seseorang memiliki emas dengan berat 85 gram atau lebih, maka ia wajib mengeluarkan zakat emas.
Selain itu, emas tersebut harus berada dalam kepemilikan selama satu tahun penuh (haul). Jika harta tersebut sudah dimiliki selama satu tahun dan memenuhi nisab, maka zakatnya wajib dikeluarkan.
Kadar Zakat Emas yang Harus Dikeluarkan
Zakat yang harus dikeluarkan dari harta emas adalah sebesar 2,5% dari total nilai emas yang dimiliki. Misalnya, jika seseorang memiliki emas seberat 100 gram, maka zakat yang harus dikeluarkan adalah 2,5% dari 100 gram, yaitu 2,5 gram emas.
Zakat ini dihitung berdasarkan berat emas yang dimiliki, bukan berdasarkan nilai jualnya. Meskipun harga emas dapat berfluktuasi, kewajiban zakat tetap dihitung berdasarkan jumlah berat emas yang ada.
Siapa Saja yang Wajib Membayar Zakat Emas?
1. Pemilik Emas dengan Nisab dan Haul yang Tepat
Setiap Muslim yang memiliki emas dengan jumlah mencapai nisab (85 gram) dan telah berada dalam kepemilikan selama satu tahun penuh, wajib membayar zakat emas. Oleh karena itu, jika seseorang memiliki emas dalam jumlah sedikit atau tidak mencapai nisab, maka ia tidak wajib membayar zakat emas.
2. Wanita yang Memiliki Emas Pribadi
Dalam konteks perhiasan, jika seorang wanita memiliki emas dalam bentuk perhiasan dan jumlahnya mencapai nisab, maka ia juga wajib mengeluarkan zakat emas. Meskipun emas tersebut digunakan untuk perhiasan, jika jumlahnya sudah melebihi nisab dan telah dimiliki selama setahun, zakat tetap harus dikeluarkan.
Namun, ada beberapa perbedaan pendapat di kalangan ulama mengenai apakah perhiasan yang digunakan secara rutin wajib dizakatkan atau tidak. Sebagian ulama berpendapat bahwa perhiasan yang digunakan tidak wajib dizakatkan, namun jika perhiasan tersebut tidak digunakan dan disimpan dalam jumlah yang banyak, maka zakat tetap wajib dikeluarkan.
3. Lembaga atau Badan yang Memiliki Emas
Bukan hanya individu, lembaga atau badan yang memiliki emas juga wajib mengeluarkan zakat emas jika emas yang dimiliki memenuhi syarat nisab dan haul. Misalnya, sebuah yayasan yang memiliki cadangan emas sebagai aset investasi atau tabungan, wajib mengeluarkan zakat emas atas harta tersebut.
Perhitungan Zakat Emas
Langkah-langkah Perhitungan Zakat Emas
Untuk menghitung zakat emas yang harus dikeluarkan, Anda dapat mengikuti langkah-langkah berikut:
- Mengetahui Jumlah Emas yang Dimiliki
Tentukan jumlah emas yang Anda miliki dalam satuan gram. Jika emas yang dimiliki berbentuk perhiasan atau batangan, pastikan untuk menghitung beratnya dengan akurat. - Memastikan Emas Memenuhi Nisab dan Haul
Pastikan emas yang dimiliki mencapai nisab, yaitu 85 gram atau lebih. Selain itu, pastikan emas tersebut telah dimiliki selama satu tahun penuh (haul). - Menghitung Zakat yang Harus Dikeluarkan
Hitung zakat yang harus dikeluarkan dengan rumus:
Zakat Emas = (Jumlah Emas yang Dimiliki) x 2,5%.
Misalnya, jika Anda memiliki 100 gram emas, maka zakat yang harus dikeluarkan adalah 100 gram x 2,5% = 2,5 gram emas. - Menyalurkan Zakat
Zakat emas dapat disalurkan melalui lembaga amil zakat atau langsung diberikan kepada mustahik (orang yang berhak menerima zakat). Pastikan zakat tersebut sampai ke tangan yang tepat.
Contoh Perhitungan Zakat Emas
Misalnya, seseorang memiliki 200 gram emas, dan emas tersebut telah dimiliki selama satu tahun penuh. Maka zakat yang harus dikeluarkan adalah:ZakatEmas=200 gram×2,5%=5 gram emasZakat Emas = 200 \, \text{gram} \times 2,5\% = 5 \, \text{gram emas}ZakatEmas=200gram×2,5%=5gram emas
Jadi, orang tersebut wajib mengeluarkan 5 gram emas sebagai zakat.
Cara Menyalurkan Zakat Emas
1. Menyalurkan Langsung ke Mustahik
Zakat emas dapat disalurkan langsung kepada mustahik, yaitu orang yang berhak menerima zakat. Dalam hal ini, mustahik adalah golongan yang membutuhkan, seperti fakir miskin, anak yatim, atau orang yang memiliki hutang yang sulit dibayar.
2. Melalui Lembaga Amil Zakat
Lembaga amil zakat memiliki peran penting dalam mengumpulkan dan menyalurkan zakat kepada mustahik yang membutuhkan. Dengan menyalurkan zakat melalui lembaga amil zakat, kita dapat memastikan bahwa zakat yang dikeluarkan benar-benar sampai ke tangan yang tepat sesuai dengan syariat Islam.
Manfaat Zakat Emas
1. Membersihkan Harta
Zakat emas bertujuan untuk membersihkan harta yang dimiliki oleh seorang Muslim. Dengan membayar zakat, seseorang akan terbebas dari keberadaan harta yang tidak berkah, dan hartanya akan lebih diberkahi oleh Allah SWT.
2. Menumbuhkan Solidaritas Sosial
Zakat emas juga berfungsi untuk meningkatkan rasa solidaritas sosial di antara umat Islam. Dengan zakat, kita dapat membantu sesama yang membutuhkan dan meringankan beban mereka, sehingga tercipta masyarakat yang lebih adil dan sejahtera.
3. Mendapatkan Pahala dari Allah SWT
Melaksanakan zakat, termasuk zakat emas, adalah ibadah yang sangat dianjurkan dalam Islam. Dengan membayar zakat, seorang Muslim akan mendapatkan pahala yang besar dari Allah SWT, yang akan membantunya memperoleh kebaikan di dunia dan akhirat.
Kesimpulan
Hukum zakat emas dalam Islam adalah wajib bagi setiap Muslim yang memenuhi syarat nisab dan haul. Zakat emas memiliki peran penting dalam membersihkan harta dan membantu mereka yang membutuhkan. Dengan membayar zakat emas, seorang Muslim tidak hanya melaksanakan kewajiban agama, tetapi juga berkontribusi pada kesejahteraan sosial. Oleh karena itu, penting bagi kita untuk memahami dan melaksanakan zakat emas dengan benar sesuai dengan tuntunan Islam.
Baca juga artikel lainnya melalui link : https://laziswap.com/zakat-emas-dan-perak-serta-perbedaannya-dalam-islam/